WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA, Kasus perampokan gaji karyawan kembali terjadi di Kutai Timur menjelang hari raya Idul Fitri. Kejadian kali ini menimpah PT Multi Pacifik Indonesia (MPI), kawanan perampok berhasil membawa kabur gaji karyawan PT. MPI senilai Rp. 1,1 milliar.
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Darma Sena, ketika di konfirmasi media ini, membenarkan terjadinya perampokan tersebut, ”Iya ada. Saat ini saya sedang dalam perjalanan, entar kalau sudah di Sangatta, kami akan memberikan datanya,”kata Andika, saat di Konfirmasi via telepon Seluller, saat ditanya kejadian perampokan tersebut, Rabu, (21/6/2017) kemarin.
Masih dari Andika, Tim buru sergap (Buser) dari Polres Kutim dan Polsek Karangan akhirnya berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat perampokan gaji karyawan tersebut. Tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Andhika Darma Sena, meringkus tiga orang pria berinisial Mus alias Gon, Ya dan Nur. Mereka diamakan Selasa (20/6) sekitar pukul 18.00 Wita
Meskipun telah beredar identitas pelaku, namun Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, belum mau komentar. Sementara Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, saat dihubungi, HP-nya belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan. Tampaknya, polisi belum memberikan penjelasan, karena masih ada pelaku lain yang henda di buru.
Kabar diamankannya 3 terduga ini memang belum terkonfirmasi dengan Kapolres, namun sumber media ini di Polres Kutim membenarkan penangkapan tiga orang terduga tersangka yang diamankan Tim Buser “Ya, kabarnya sudah ada yang diamankan sekarang sedang dalam pemeriksaan awal di Kantor MPI Karangan,’ jelas sumber tersebut.
Suber lain yang layak dipercaya, menerangkan pelaku yang bertindak sebagai eksekutor yakni Mus, adalah residifis, perampokan, juga di Kutim, bahkan saat ini masih status bebas bersyarat dari LP Bontang. Mus merupakan pria kelahiran Bone, Sulsel. Dia diamankan di Jalan Poros Pengadan, Kecamatan Karangan. Sementara Ya, adalah pengurus koperasi, yang bertindak selaku otak perampokan. Hal sama adalah peran Nur, kerja sama dengan Ya, sebagai inisiator dalam kasus ini.
Selain tiga orang dalam kasus ini telah diamankan, masih ada dua orang yang jadi DPO. Namun keduanya belum disebutkan namanya.
Aksi perampokan terhadap uang gaji Karyawan perusahaan bukan kali pertama terjadi. Tahun 2016 lalu aksi perampokan terhadap perusahaan pernah menimpah PT. Anugerah Energitama (AE). Pada Saat itu perampok berhasil mengasak uang perusahaan sebesar Rp. 300 juta. Dan pada tahun 2015 lalu, juga pernah terjadi perampokan terhadap perusahaan perkebunan sawit PTIndonesia Plantation Energy (IPS), pada kejadian itu perampok juga berhasil membawa kabur uang gaji karyawan sebesar Rp 2 milliar. (Wal)