AdvetorialWarta Parlementeria

Fraksi Partai Golkar, Kipi Maloy Bisa Ciptakan Lapangan Pekerjaan

253
×

Fraksi Partai Golkar, Kipi Maloy Bisa Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
Arang Jau
Arang Jau

WARTAKUTIM.co.id,SANGATTA – Pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) menganggap penting Raperda tentang Pembentukan Kelembagaan Administrtor Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan yang diusulkan oleh Pemkab Kutim dijadikan prodak hukum.

Pasalnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kipi Maloy merupakan bagian utama dan terpenting dari kerangka kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutim melalui ekspansi industri ekspor.

“Dikarenakan KEK dapat menciptakan industri yang kompetitif dalam sebuah daerah”. Papar Arang Jau, saat berlangsungnya rapat Paripurna rapat paripurna terhadap empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Kutai Timur, di Ruang Sidang DPRD Kutim. Selasa/14/11/2017.

Dijelaskannya, Industri ini kemudian dapat meluas dan bervariasi. “Kawasan Ekonomi Khusus juga mendorong terciptanya lowogan kerja disektor teknik dan konstruksi, jasa (seperti restoran dan transportasi), dan utilitas lokal (seperti air dan listrik)”. jelasnya

Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus juga bisa berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia/SDM (human capital). Tenaga kerja mendapatkan keahlian selama mereka bekerja. Pembangunan SDM lebih kuat terutama bagi perusahaan yang menyediakan pelatihan tambahan.

“Peningkatan standar pendidikan di Kipi Maloy juga dapat dilakukan untuk memenuhi permintaan perusahaan, serta memberikan manfaat melalui transfer ternologi dan manfaat lain dari modal luar negeri”. Ucap Arang jau

Sementara Kipi Maloy menurut Arang Jau nantinya memungkinkan para perusahaan domestik bisa lebih belajar banyak dari perusahaan luar negeri. Sebagai contoh, pada industri pada modal dan teknologi, perusahaan multinasional luar negeri akan menyediakan teknologi kepada produsen.

“Pada teknologi yang lebih rendah, industri padat karya, jaringan produksi tetap tersenstralisasi, sehingga memaksa produsen di dalam Kawasan Ekonomi Khusus untuk mengatur teknologi dan teknik produksi sendiri yang menyebabkan adanya peningkatan teknologi terus menerus”. Tuturnya

Setelah mencermati Nota Pengantar pada ke empat Rancangan Peraturan Daerah,  tentang usulan pemerintah. Fraksi Partai Golkar menggap penting Raperda tentang Pembentukan Kelembagaan Administrtor Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan, penting untuk segera dijadikan prodak hukum.

Pasalnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kipi Maloy merupakan Bagian utama dan terpenting dari kerangka kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutim melalui ekspansi industri ekspor.

“Dikarenakan Kawasan Ekonomi Khusus dapat menciptakan indutri yang kompetitif dalam sebuah daerah”. Papar Arang Jau, saat berlangsungnya rapat Paripurna rapat paripurna terhadap empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Kutai Timur, di Ruang Sidang DPRD Kutim. Selasa/14/11/2017.

Dijelaskannya, Industri ini kemudian dapat meluas dan bervariasi. “Kawasan Ekonomi Khusus juga mendorong terciptanya lowogan kerja disektor teknik dan konstruksi, jasa (seperti restoran dan transportasi), dan utilitas lokal (seperti air dan listrik)”. jelasnya

Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus juga bisa berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia/SDM (human capital). Tenaga kerja mendapatkan keahlian selama mereka bekerja. Pembangunan SDM lebih kuat terutama bagi perusahaan yang menyediakan pelatihan tambahan.

“Peningkatan standar pendidikan di Kipi Maloy juga dapat dilakukan untuk memenuhi permintaan perusahaan, serta memberikan manfaat melalui transfer ternologi dan manfaat lain dari modal luar negeri”. Ucap Arang jau

Sementara Kipi Maloy menurut Arang Jau nantinya memungkinkan para perusahaan domestik bisa lebih belajar banyak dari perusahaan luar negeri. Sebagai contoh, pada industri pada modal dan teknologi, perusahaan multinasional luar negeri akan menyediakan teknologi kepada produsen.(ADV/WAL)