AdvetorialWarta Parlementeria

Fraksi PDI-Perjuangan Dorong Pengaturan KIPI Maloy

268
×

Fraksi PDI-Perjuangan Dorong Pengaturan KIPI Maloy

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PDI-P Yusuf Silambi saat membacakan pandangan fraksi atas 4 buah Raperda usulan Pemkab Kutim

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutim mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang pembentukan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.

Hal tersebut, diungkapkan langsung anggota Fraksi PDI-Perjuangan Drs Yusuf T Silambi, M.M saat pembacaan pandangan umum fraksi dalam Rapat paripurna terhadap empat Raperda usulan Pemkab Kutim.

Namun, Fraksi berlambang banteng ini, dalam pemancaan pendangan fraksi menekankan agar pengaturan KIPI Maloy nantinya bisa dikelola oleh lembaga profesional.

“Mengacu pada tujuan politis dan tujuan teknis di atas, maka Fraksi DPRD PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur dengan ini berpandangan bahwa, Dalam Rangka menindaklanjuti Ketetapan Peraturan pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan maka sekiranya memang penting dilakukan sebuah pengaturan khusus yg dikelola oleh sebuah lembaga professional”. Jelasnya

Dengan harapan nantinya kawasan tersebut, dapat terperdaya secara maksimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan terkhusus daerah Kutai Timur.

Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga berpandangan, jika pengelolaan KEK KIPI Maloy nantinya bisa dikelola dengan baik, maka secara langsung maupun tidak akan mendorong potensi lain yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seperti munculnya peluang ketertarikan untuk berinvestasi dalam bidang jasa”. Ucap Yusuf T Silambi

Untuk itu, pihaknya berharap agar Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan nantinya erlu adanya perhatian lebih dari Pemerintah agar nantinya masyarakat tidak terganggu dalam beraktifitas.(ADV-DPRD/BF)