Peristiwa

Anggaran Pembangunan Causeway Pelabuhan Kenyamukan Dari APBN, Dipangkas 50 Persen

425
×

Anggaran Pembangunan Causeway Pelabuhan Kenyamukan Dari APBN, Dipangkas 50 Persen

Sebarkan artikel ini
BERKURANG: Causeway di Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan pengerjaannya kembali dilanjutkan pada 2018 namun hanya mendapat dana pusat sebesar Rp 9 Miliar. Foto: Irfan/humas
BERKURANG: Causeway di Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan pengerjaannya kembali dilanjutkan pada 2018 namun hanya mendapat dana pusat sebesar Rp 9 Miliar. Foto: Irfan/humas

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Pembangunan jalan penghubung antara pelabuhan dan daratan (causeway)  Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan rencana kembali dilanjutkan tahun depan dengan menggunakan anggaran Kementerian Perhubungan  RI. Dana yang diusulkan sebesar Rp 18 miliar yang disetujui hanya Rp 9 miliar.

Hal ini langsung disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Teguh Budi Santoso, Senin (20/11) selepas kegiatan Coffee Morning yang dipimpin oleh Seskab Irawansyah mewakili Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Dikatakan Teguh, Causeway Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan pada tahun depan kembali dikerjakan, akan tetapi anggarannya berkurang hanya mendapatkan Rp 9 miliar. Kemenhub RI meminta Dishub Kutim mereview kembali Detailed Engineering Design (DED) bangunan 2-3 lantai  dianggap tidak efektif dan efisien.

“Kami akan melakukan review ulang dengan konsep bangunan satu lantai saja yang tentunya akan mengubah volume pekerjaan. Nah, dalam DED penyesuaian ini dalam waktu dekat bisa diselesaikan.” jelasnya.

Ditambahkan Teguh sesuai dengan arahan pusat, DED pembangunan causeway ini menjadi dasar pusat untuk melakukan penganggaran tahun depan.

“Pusat ingin ada dokumen legal, makanya DED kami yang siapkan. Di anggaran perubahan  2017 dialokasikan dana untuk penyusunan DED. Target kami selesai sebelum akhir tahun” tambahnya.

Sementara itu, Kadishub Kutim Ikhsanuddin Syerpi mengatakan untuk pekerjaan sisi darat mulai dikerjakan pada 2018. Skema anggaran menggunakan sistem jamak atau multiyear. Mengingat keterbatasan anggaran yang masih dialami oleh Pemkab Kutim.

“Pekerjaan multiyears tetap berjalan sesuai tahapan. Kalau yang causeway tetap menunggu pusat karena sudah dianggarkan,” tutupnya. (ADV/hms13)