WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Ketua Komisi A yang membidangi Kepegawaian Arfan menanggapi wacana Pemkab Kutim yanga akan melakukan pengurangan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kurang lebih 3 ribu orang, yang dijadwalkan akan di mulai pada bulan Januari 2018 mendatang.
“Kita berharap agar proses evaluasi TK2D nantinya, yang sudah lama bertugas bahkan mengabdi di pedesaan wajib untuk di pertahankan”. Tegas Arfan yang merupakan salah satu Kader Partai Nasdem.
Menurut Arfan dari pantauan yang dilakukan dirinya beberapa waktu lalu. Ternyata jumlah TK2D dengan jumlah yang besar ini tidak seimbang dengan pekerjaan yang dilakukan di sejumlah OPD termaksud Kecamatan
“Di Kecamatan Bengalon misalnya, dimana TK2D berjumlah kurang lebih 60 orang, namun karena tugas tidak ada akhirnya hanya bisa duduk-duduk saja”. Ucap Arfan saat ditemui diruang kerjanya
Selain itu, Arfan menilai jika jumlah TK2D yang terbilang besar tersebut dinilai tidak efektif, lantaran kebutuhan beban kerja tidak sesuai yang di butuhkan OPD yang bersangkutan.
Lebih Lanjut, Arfan juga mengungkapkan kodisi serupa yang terjadi di puskesmas di Kecamatan Bengalon, dimana jumlah tenaga perawat yang dibutuhakan tidak sesuai.
“Seperti di Puskesmas yang di butuhkan tenaga perawat, namun TK2D yang ada justru banyak yang bukan perawat, yang pada akhirnya datang hanya duduk-duduk saja dari pagi hingga sore”. Ujarnya (ADV-DPRD Kutim)