WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Kinerja fungsi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama dua tahun terakhir terus meningkat. Jumlah perda yang dihasilkan sepanjang tahun 2016-2017 ini, mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
Meskipun selama 3 tahun Pemkab Kutim mengalami defisit anggaran dan Anggaran DPRD Kutim dipangkas. Namun, hal ini bukan menjadi penghambat Legislator Kutim untuk membahas Perda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Mastur Djalal, mengakui, kenerja Legislator Kutim mengalami kemajuan dalam pembahasan Perda. Ia menyebutkan, tahun 2017 DPRD Kutim telah menyelesaikan 11 Raperda yang telah disahkan menjadi perda.
“Memang tahun kemarin lebih banyak dari tahun, jumlahnya ada 12 Perda yang disahkan DPRD Kutim. Tetapi, tahun ini masih ada 4 Raperda yang sudah masuk pembahasan DPRD. Bahkan Tim Pansus yang sudah bekerja secara maksimal agar ke empat Raperda tersebut agar bisa dituntaskan pada akhir tahun ini,”jelasnya.
Meningkatnya Perda yang sudah selesaikan oleh pihak DPRD Kutim, kata Mastur, tidak lepas dari dukungan penuh dari pihak sekretaris dewan dan Pemkab Kutim serta masyarakat Kutim. Apalagi, perda yang dibahas tahun ini kebanyakan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ini benar benar harus masuk dalam skala prioritas.
Pihaknya berharap tahun 2018, DPRD Kutim bisa lebih banyak lagi membahas dan mengesahkan Perda, khusunya perda perda yang menyangkut tentang PAD dan kepentingan masyarakat Kutim.”Kami berharap tahun depan, Kita (DPRD) bisa menghasilkan perda lebih banyak lagi dari tahun ini,”terangnya. (ADV-DPRD Kutim/WAL)