WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan (Raperda) Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang definitif.
Hal ini ungkapkan Ketua Fraksi Golkar Kutim Asti Mazar, SE, saat penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang di gelar di DPRD Kutim, Kamis (30/11/2017) kemarin.
Pada Paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Kutim Mahyunadi wakil Ketua DPRD Kutim Yulianis dan Enchek UR Firgasih, SH serta Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulan, fraksi Golkar meminta kepada seluruh OPD terkait agar terus menggali potensi daerah yang dapat meningkat PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“serta kami juga berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terus melobi pemerintahan pusat maupun provinsi agar dana perimbangan Kutai Timur dapat lebih meningkat pada tahun anggaran perubahan 2018 dan tahun- tahun berikutnya,”ujar
Ia menambahkan, dalam melaksanakan program kegiatan OPD, pada ABPD tahun anggaran 2018 pihaknya berharap pemerintahan lebih meningkatankan koordinisasi antar OPD -OPD sehinga program kerja/kegiatan yang sudah di sepakat dalam PERDA APBD 2018 terlaksana sesuai rencana dan bermanfaat pada masyarakat luas.
Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur juga dalam kesempatan ini meminta kepada Pemerintahan agar menyelesaikan Hutang tahun anggaran 2016 -2017 kepada pihak ketiga seperti kontraktor, dan rekanan dana lain –lain pada tahun anggaran 2018.
Dipembacaan akhir fraksi, Pihaknya menghimbau kepada pemerintahan agar Fokus pada pembangunan Sarana prasarana cabor pada proporov tahun anggaran 2018 dikarenakan kutai timur sebagai tuan rumah Proprov pada tahun 2018 tersebut.
“Serta meminta kepada PB Proprov terus berkonsolidasi bersama cabor –cabor sehingga tahapan Praprov sesuai dengan rencana. Sehingga slogan Sukses Pelaksana, Sukses prestasi dapat terwudkan.,”ungkapnya (ADV DPRD Kutim)