WARTAKUTIM.co.id,SANGATTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Herlan Mappatit, siap memperjuangkan tuntutan peningkatan gaji dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim .
Hal ini diungkapkan langsung Politisi Partai Hanura ini saat ditemui perwakilan Forum TK2D yang berjumlah kurang lebih 40 orang belum lama ini di Kantor Sekretariat DPRD Kutim.
“Mereka datang meminta Komisi D dan A untuk memperjuangkan gaji serta kesejahteraan lainnya seperi insentif dan dana kesehatan,” jelasnya.
Selain itu Ia juga mengatakan, akan memperjuangkan TK2D agar tak terjadi pengurangan atau pemecatan oleh pemkab Kutim. Pihaknya akan meminta kepada Ketua dan angotta DPRD untuk bersama sama memperjuangkan nasib TK2D.
Ia menambahkan, keresahan pegawai TK2D itu, wajar karena sebagian besar mereka melihat jumlah TK2D yang tidak aktif dalam jumlah ratusan orang. “Mereka resah karena bisa saja, yang terkena pemberhentian yang sudah lama mengabdi bukan yang baru masuk,” ungkap Herlan.
Pria yang juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Geranat) Kutim mengatakan, TK2D juga mengeluhkan persoalan tentang wacana pengurangan TK2D. Menurut Herlan, mengenai permasalahan tersebut harusnya itu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Baik itu dari penerimaan maupun pengurangan. Agar tidak ada yang dirugikan saat ini maupun ke depan.
Selain itu, terkait aspirasi TK2D, Herlan menjanjikan akan menyampaikan ke Ketua dan anggota Komisi B lainnya. Namun, ia menambahkan selain soal gaji dan rencana pemangkasa TK2D, perwakilan TK2D juga menyampaikan harapan bisa diangkat sebagai PNS.
“Mereka yang datang tadi, kesemuanya berprofesi guru di sejumlah sekolah,” sebut Herlan seraya menambahkan ia akan mengusulkan pertemuan dengan Pemkab Kutim bulan depan setelah rapat Banmus.
Dia menambahkan, bila memang yang menjadi dasar pokok permasalahan karena defisit anggaran, seharusnya Pemkab sudah memikirkan persoalan tersebut. Karena bila tidak sesuai kebutuhan dan memang tidak mampu, jangan lagi menerima tenaga kerja yang baru.
“Kalau ada pengurangan, kenapa menerima tambahan lagi. Bahkan jumlah TK2D dari yang dulu sekitar 4 ribu, kini sudah mencapai 9 ribu. Terkait hal ini kami akan mengawal dan memperjuangkannya,” tegas Herlan. (ADV DPRD Kutim)