WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Arpan, mengatakan, rencana pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim meminjam dana sebesar Rp 350 millyar ke bank Kaltim, untuk pembiayaan infrastruktur balak batal terwujud.
Hal ini dikarenakan, bunga pinjaman yang disodorkan oleh bank Kaltim dinilai cukup tinggi sehingga dapat membenani Pemkab Kutim pembayaran kedepannya.
“Kemungkinan pinjam ke Bank Kaltim senilai Rp350 miliar, tidak jadi, karena bunga pinjaman itu nilainya 12 persen per tahun, sama dengan bunga pinjaman komersial. Makanya, mungkin tidak jadi,” jelasnya.
Diungkapkan, hitungan pemerintah kalau bunga sampai 12 persen, kemungkinan bayar bunga puluhan miliar rupiah setahan . Disisi lain, DPRD berharap tidak ingin ada lagi utang yang tersisa pada tahun 2018.
DPRD Kutim menyetujui usulan pinjaman pemkab Kutim untuk pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 350 miliar. Langkah ini ditempuh, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkue) memberikan persetujuan mengenai hal ini.
Sebelumnya, Pemkab Kutim meminta persetujuan Kemendagri dan Kemenkue mengenai rencana peminjaman dana tersebut. Mendapat lampu hijau, akhirnya Pemkab Kutim mengajukan pinjaman ke Bank Kaltim.
Pinjaman senilai Rp 350 miliar dikembalikan dengan jangka waktu menengah pengembalian. Tepatnya sebelum habis masa jabatan Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang pada 2021. (ADV-DPRD KUTIM)