WARTAKUTI.CO.ID, SANGATTA. Adanya kejanggalan khususnya luka, termasuk barang-barang Ibrahim Sembe (38), warga Kampung Tator, Sangatta Utara, tentu membuat penasaran keluarga, khususnya istri Abi dan kakaknya, Yuliana. Karena itu, Abi dan Yuliana melapor ke Polres Kutim, agar dilakukan outopsi atas kematian Ibrahim, yang disebut meninggal karena kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada 14 November lalu di Jalan Martadinata.
“Saya lapor ke serse, karena terlalu banyak kejanggalan pada kematian adik saya, Ibrahim. Awalnya, disebut kecelakaan tunggal. Kemudian, muncul kenyataan, ternyata katanya tabrakan dengan sesama pengendara motor, berinisial Y. Tapi kalau memang orang tabrakan, masak lukanya lobang ke dalam, robek, bahkan jarinya remuk. Sementara kendaraan yang digunakan, lecet pun tidak,” jelas Yuliana pada wartawan di Mapolres Kutim kemarin Rabu (6/12).
Dikatakan, kalau memang ada tabrakan, yang paling janggal karena air yang dibonceng di motor pakai jerigen, pun tidak tumpah. Termasuk makanan yang dibungkus, yang mengantung di motor, juga tidak jatuh.
“kan kalau ada tabrakan yang mematikan orang kan pasti ada dampaknya di kendaraan, minimal cup motornya rusak, atau air yang dijerigen tumbah kalau memang sempat tabrakan atau gimana. Tapi ini sama sekali tidak ada ciri tabrakan keras, kok orangnya meninggal.
“Apalagi, dari hasil foto CT scaner di RSUD Samarinda, tengkorak kepala bagian belakang korban retak. Leher diduga patah. Ada luka di lengan kiri, yang begitu dalam, yang kemudian dijahit, termasuk di betis korban, juga robek. Kalau memang tabrakan, minimal pakaianya ada yang rusah, atau gimana, ada luka cecet di aspal. Ini tidak ada kerusakan sama sekali. Jadi ada indikasi dan keyakinan kami kalau adik kami ini dibunuh,” katanya.
Diakui, meskipun sudah ada pernyataan dari pihak Lantas menyatakan korban meninggal karena laka lantas, tapi keluarganya tidak terima. “Saya mohon ini dilakukan tindakan hukum. Silakan dioutopsi, kami sudah rela kuburannya dibongkar untuk kepeningan hukum. Soalnya, yang buat kami penasaran, karena hingga kini hasil visum korban itu belum ada juga. Padahal, kasusnya sudah 3 minggu. Jadi kami perlu pembuktian apa penyebab kematian adik kami secara hukum,” jelas Yuliana, yang tak lain ketua RT 17, di Desa Singa Gembara.
Disebutkan, kejanggalan lain karena ada issu, korban dikeroyok. Yang urus asuransi korban, dengan alasan agar cepat cair, karena alasan korban mau dibawa ke kampung adalah keluarga Y, yang disebut sebagai lawan korban tabrakan. “Kalau punya etikat baik, kenapa ndak datang ke rumah duka, saat korban sudah meninggal, apa minta maaf, atau gimana. Malah ngumpul di sebuah rumah, dan berharap kami yang dari pihak korban yang mau datangi. Dimana perasaannya,” kesal Yuliana.
Dengan berbagai kejanggalan itu, Yuliana menyatakan tekat tetap melaporkan kasus ini sampai mendapat kapastian penyebab kematian korban. “Kalau orang jatuh tabrakan kan lukanya lecet. Ini lukanya luka kedalam. Jadi ada kejanggalan yang harus dibuktikan penegak hukum. Lantas juga tidak boleh terlalu cepat mengambil kesimpulan kalau korban meninggal karena laka, sementara visumnya saja tidak ada,” katanya.
Terkait dengan laporan keluarga korban Ibrahim, Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena mengatakan belum bisa memberikan keterangan.
“Kasus ini kan ditangani Lantas. Orangnya sudah diamankan. Sekarang ada dugaan lain kematian korban, maka saya perlu melakukan penyelidikan dari awal. Karena laporannya baru masuk, maka saya akan segera melakukan koordinasi dengan lantas,” katanya.