Hukum Dan Kriminal

Kejari Sangatta Lidik Dugaan Kasus Korupsi PDAM, 20 Saksi Telah Di Mintai Keterangan

161
×

Kejari Sangatta Lidik Dugaan Kasus Korupsi PDAM, 20 Saksi Telah Di Mintai Keterangan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA.   Kejari Sangatta kini tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kutim.  Penyelidikan diakui Kajari Sangatta, Mulyadi SH.

“Memang ada penyelidikan. Surat Perintahnya sudah ada. Hanya, saya tidak mau beberkan  dalam hal apa,”  kata Mulyadi.

Diakui,  dalam kasus PDAM ini, ada beberapa kegiatan pengadaan barang, yang jadi konsentrasi penyelidikan. Hanya saja,  dia minta ke anggotanya untuk fokus pada item  yang paling urgen.

“Jadi tidak langsung semuanya. Kami akan fokus pada kegiatan tertentu, agar tuntas. Dari pada menyebar, namun tidak tuntas. Karena sekarang ini, tidak boleh ada tunggakan ,” katanya.

Dalam kasus ini, Kajari mengakui telah meminta keterangan dari sekitar 20 orang saksi. Baik dari saksi orang dalam PDAM, maupun dari orang yang diluar PDAM, yang dianggap mengetahui persoalannya. Itupun belum tuntas, karena diduga masih ada saksi lain yang akan diperiksa anggotanya.

“yang sempat jadi kendala adalah  mendatangkan saksi yang ada di kecamatan, karena jauhnya. Selain itu, jika pun datang, ada pula yang tidak bawa dokumen, kemudian balik lagi.   Karena itu lambat. Namun pihaknya tetap optimis, melakukan penyelidikan ini dengan tuntas,” katanya.

“Namun sifatnya penyelidikan,  jika ternyata dalam perjalanan ternyata tidak cukup bukti, maka  itu dihentikan. Tapi kalau memang nantinya ditemukan  minimal dua alat bukti, maka kasusnya bisa naik ke penyelidikan,” jelasnya.

Dari pengamatan  wartawan,  berkas PDAM sejak beberapa bulan lalu sudah masuk  Kejari, tersimpan rapi dalam dua kotak plastik besar.  Namun,  berkas tersebut  konon belum dapat dikategorikan sebagai penyitaan, karena belum masuk penyidikan.  Menurut sumber yang layak dipercaya,  dalam kasus ini diyakni ada item pekerjaan yang bermasalah, namun belum dapat dipastikan, karena masih penyelidikan.  Karena itu, dokumen diamankan, untuk  dianalias, dimana  dugaan penyelewenngan itu terjadi. (Ima)