WARTAKUTIM.CO.ID – Keinginan masyarakat desa di pedalaman dan pesisir Kutai Timur, tidak selalu dapat ditampung dalam Musyawarah Rencana dan Pembangunan (Musrembang) yang diwakili di Kecamatan. Walaupun memang kemudian ada usulan-usulan ada yang masuk dalam pembahasan lebih lanjut.
Dalam pandangan Ketua DPRD Kutai Timur yakni Mahyunadi, setiap usulan yang diajukan desa, kelurahan, hingga kecamatan, tetap yang diutamakan ialah usulan-usulan prioritas yang berkenaan dengan hajat hidup orang banyak. Untuk itu diperlukan konsistensi aparatur desa dan kelurahan, dalam mengawal aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Program-program pembangunan yang menjadi prioritas Pemkab Kutim diantaranya, ialah pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan air bersih dan listrik, peningkatan sektor pendidikan, hingga bagaimana cara untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah. Sehingga wajib usulan dalam Musrembang harus mengacu pada hal-hal tersebut,” jelas lelaki yang pernah menjadi Ketua DPD KNPI Kutim ini.
Mengenai usulan yang tak terakomodir dalam Musrembang Kecamatan, masyarakat tidak harus kecewa dan beranggapan kegiatan Musrembang yang dilakukan di awal-awal tahun sebagai sesuatu yang sia-sia. Mengingat dalam kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, tentu Pemkab Kutim akan berlaku lebih bijak dan selektif untuk mengakomodir setiap usulan pembangunan.
“Jika terdapat usulan yang tak terakomodir dalam draf APBD, akan diupayakan untuk masuk dalam aspirasi DPRD Kutim. Dengan kata lain, aspirasi anggota DPRD tidak lagi mengusulkan sesuatu yang baru, namun tinggal mengambil usulan-usulan desa hingga kecamatan yang tidak tercover pada Musrembang,” terangnya.