BeritaKaltimSamarinda

Ada “Perhutanan Sosial” Seluas 600 Ribu Hektar dalam Program Rusmadi-Safaruddin

188
×

Ada “Perhutanan Sosial” Seluas 600 Ribu Hektar dalam Program Rusmadi-Safaruddin

Sebarkan artikel ini

Angka 600 ribu hektar yang dicanangkan oleh Rusmadi-Safaruddin bagi perhutanan sosial merupakan angka yang realistis dan sangat mungkin diwujudkan dalam lima tahun ke depan.

“Tinggal eksekusinya di lapangan yang menyertakan seluruh pemangku kepentingannya,” katanya.

Program perhutanan sosial yang dipatok oleh Rusmadi, menurut Daddy, ini memiliki paradigma bahwa pembangunan tidak hanya dilakukan mulai dari kota, melainkan pembangunan juga dapat dilaksanakan oleh masyarakat pinggiran atau masyarakat sekitar hutan.

“Program ini juga memiliki tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu lahan, kesempatan berusaha, dan sumberdaya manusia,” tandasnya.

Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

“Saya yakin, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan,” tambahnya.

Berdasarkan hal tersebut maka hal ini menjadi kesempatan yang sangat besar bagi masyarakat sekitar hutan untuk dapat mengelola dan memberadayakan lahan hutan, sehingga masyarakat tidak saja dijamin haknya sebagai pemilik hutan, tapi berhak atas sejumlah fasilitas sosial, fasilitas sosial dari pemerintah. #