Menurut mantan Kepala Bapemas Kutim ini, konsep Smart Regency tidak bisa lepas dari pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (TIK). Tujuannya untuk memaksimalkan berbagai produk pengembangan. Dengan sasaran yang ingin dicapai dalam penyusunan masterplan smart regency diantaranya terwujudnya arah pembangunan pemerintah daerah yang sinergi dan terpadu, menuju kearah smart regency. Selanjutnya merumuskan visi dan misi, sasaran dan strategis kearah pembangunan smart regency di Kutim. Terakhir, tersusunnya smart regency yang sesuai dengan kondisi visi dan misi di Kabupaten Kutim.
“Dan yang tak kalah penting adalah tersusunnya roadmap pengembangan smart regency, Kabupaten Kutim, yang mungkin sampai 10 tahun,” jelasnya. “Selanjutkan akan ada inovasi-inovasi baru untuk memaksimalkan smart regency di Kutim,” tambah Erly. (hms15)