SANGATTA-Karena terjadi devisit anggaran, DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta proyek multi years di Kutim disetop. Hal ini dikarenakan adanya pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, atas dana bagi hasil migas dan royalti batu bara untuk Kutim. Akibatnya, anggaran yang telah disusun Pemkab Kutim dan DPRD, selalu defisit, yang berakibat menumpuknya utang Pemkab Kutim. “Dalam dua tahun terakhir keuangan daerah dalam kondisi memprihatinkan sehingga perlu dilakukan pertimbangan,” kata wakil ketua DPRD Kutim, Yulianus Palangiran.
Ia mengaku jika masalah utang yang kini menghimpit Pemkab Kutim, khususnya utang proyek selama dua tahun belakangan ini, sudah berat. Bahkan masih terdapat utang proyek Pemkab Kutim tahun 2016, begitupula utang tahun 2017. Sebenarnya utang ini sudah dianggarkan dalam APBD 2018, namun karena dana transfer pusat belum masuk, akibatnya utang itu tetap belum terbayarkan,” katanya.