1) Pemerintah perlu menyusun kebijakan pemberdayaan masyarakat menuju perilaku tanggap diri pada daerah rawan banjir, agar masyarakat lebih mengetahui bagaimana cara mengantisipasi jika bencana banjir datang.
2) Pemerintah bersama masyarakat terus melaksanakan penghijauan, peninggian saluran, pembersihan sampah di sungai, dan pembuatan tanggul secara sistematis dan berkelanjutan.
3) Menghilangkan rasa pasrah diri kepada keadaan akibat bencana banjir yang melanda setiap saat di Sangatta.
4) Pelibatan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam upaya penanggulangan bencana banjir perlu terus ditingkatkan.
5) Keterbukaan dan kemudahan penyampaian maupun penerimaan informasi tentang upaya yang dilakukan oleh Pemerintah perlu terus dikembangkan secara sinergis dan berkelanjutan.
6) Menghindari penyimpangan tata ruang yang sudah direncanakan dengan baik.
7) Perlunya upaya preventif/mitigasi, seperti pengaturan penggunaan lahan yang menjamin bahwa masyarakat tidak membangun didaerah rawan, atau pengaturan land use yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, pembangunan dam atau tanggul untuk mengontrol banjir; kesiagaan (preparednes) yaitu bagian dari adaptasi terhadap bencana, merupakan suatu tindakan yang memungkinkan pemerintah, organisasi, masyarakat, perorangan (stake-holder) dapat merespon dengan cepat & efektif terhadap situasi bencana, sehingga masyarakat sebagai kelompok yang rentan tidak menjadi korban bencana; kegiatan dalam kesiagaan seperti adanya kelompok peduli masyarakat peduli bencana, pembelajaran tentang kebencanaan, sosialisasai kepada warga masyarakat, peta rawan banjir, dan tiundakan yang harus diambil ketika bencana terjadi.
8. Perlu adanya beberapa contoh tindakan yang bersifat kesiagaan, seperti formulasi dan pemeliharaan yang akurat, rencana pencegahan bencana yang up-to date; perlengkapan khusus untuk tindakan emergency, seperti evakuasi penduduk atau perpindahan sementara ketempat yang aman, perlengkapan sistem peringatan, pengenalan early warning system kepada stake-holder sesuai tingkatan, komunikasi emergency, pendidikan & kesadaran masyarakat, dan program pelatihan termasuk latihan dan tes. Sedangkan sub segmen dari kesiagaan seperti: Peringatan: waktu atau periode ketika bahaya sudah teridentifikasi tetapi belum membahayakan daerah tertentu; Bahaya: waktu atau periode ketika bahaya sudah teridentifikasi dan diperkirakan telah membahayakan daerah tertentu; Perhatian: tindakan diambil setelah menerima peringatan untuk mengurangi pengaruh dari dampak bencana. Contoh: menutup kantor-kantor, sekolah-sekolah, membuat aman kendaraan.
9) Penanganan banjir perlu dilakukan secara sinergis melalui pendekatan struktur dan nonstruktur, yaitu tidak hanya penanggulangan di daerah hilir dengan modifikasi dan perbaikan sungai dengan pembuatan bangunan pengendali banjir, melainkan juga dengan penanganan dan pengaturan daerah aliran sungai bagian hulu dalam rangka konservasi tanah/pengendalian erosi dan sedimentasi, penataan ruang, pemberian peringatan dini kepada masyarakat (flood forecasting and early warning system) dalam rangka evakuasi, penganggulangan banjir (flood fighting), dsb. (adv)