Ia mengakui banyak perusahan yang bandel, ketika karyawanya mengadu ke DPRD. Namun, sepintar apapun manajemen perusahaan, jika tidak mau memenuhi panggilan DPRD, maka DPRD yang datang. DPRD, kata Herlang, siap membantu karyawan menuntut haknya sesuai dengan aturan.
Belum lama ini, sejumlah perusahaan diundang DPRD untuk menjelaskan soal ketenagakerjaan yang diterapkan termasuk sengketa masyarakat Karangan dengan PT BAS, belakangan masalah kerja di PT WIN Susuk Dalam Sandaran. “Meski jauh di Sandaran, manajemen tak mau datang diundang akan kami datangi, jika tidak mau menemui kami maka akan kami berlakukan UU MD3,” beber Herlang.(ADV)