Warta Parlementeria

DPRD Soroti PT Gunta yang Tak Mau Bayar Pajak PPJ Non PLN Serta Retribusi Galian C

180
×

DPRD Soroti PT Gunta yang Tak Mau Bayar Pajak PPJ Non PLN Serta Retribusi Galian C

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID  Anggota DPRD Kutim Angga Redi Niata   menyoroti kelakukan PT Gunta Samba, yang tak mau bayar  pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN serta  retribusi galian C, sejak tahun 2012, hingga tahun ini.  Angga menyatakan, perusahan perkebunan kelapa sawit  ini  aneh, karena tidak taat aturan daerah ini.

“kami dari DPRD menyayangkan perusahan perkebunan PT Gunta Samba, yang tak mau bayar pajak  penerangan jala (PPJ) Non PLN,  termasuk retribusi galian C, yang telah berlangsung sejak tahun 2012 lalu, hingga sekarang. Padahal, pajak daerah dan  retribusi daerah ini, diatur dalam Perda,” katanya.

Dikatakan,  PT Gunta Samba berdali, kalau ada surat edaran,  dari kementerian  ESDM, yang menyatakan  perusahan perkebuan tak perlu bayar retribusi galian C, tahun 2018.  Namun dalam edaran ini,  tidak disebutkan masalah  PPJ.