Dia menambahkan, membangun pasar-pasar di kecamatan, sebagaimana arahan dan program pasar dari Pemerintah Pusat. Keberadaan pasar kecamatan ini nantinya diharapkan lebih menggiatkan roda perekonomian kecamatan setempat, khususnya bagi para pedagang. Agar memiliki wadah berjualan yang layak dan tetap, serta mampu menjadi pusat perekonomian masyarakat kecamatan dan desa.
“Cukup satu UPT Pasar membawahi atau mengkoordinir beberapa pasar kecamatan seperti UPT Pasar yang ada di Sangatta Utara, juga bisa membawahi pasar di Sangatta Selatan, Bengalon dan Rantau Pulung. Sementara untuk UPT Pasar di Kecamatan Muara Wahau, bisa menangani pasar di Kecamatan Kongbeng dan Telen. Sedangkan untuk Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong dan sekitarnya, juga akan diberlakukan hal yang sama,” jelas mantan Kadis Perindag Kutim ini.(ADV)