Sehari sebelumnya, Rusmadi juga berdialog dengan masyarakat Jalan Sentosa juga menyinggung solusi penanganan banjir di Kota Samarinda. Bahwa, ibukota provinsi Kaltim memiliki kelebihan dibanding daerah lain untuk menuntaskan banjir.
“Bapak Ibu, di Samarinda ini banyak sekali anak sungai dan sungai, bisa mudah mengalirkan air, dibanding daerah lain seperti Jakarta yang harus membuat kanal. Air ketika hujan datang di Samarinda mestinya dialirkan cepat ke sungai-sungai,” jelas Rusmadi.
Namun, saat ini yang terjadi, anak sungai di Samarinda banyak sekali diatasnya dibangun rumah. Ini menyebabkan sampah bertambah ke sungai dan mengakibatkan banjir.
“Banjir di persimpangan (perumahan) Alaya itu sebenarnya ada anak sungai untuk mengalirkan air hujan. Ketika dibangun drainase menuju anak sungai. Maka, banjir yang lamanya 6 jam bisa menjadi 2 jam saja,” kata Rusmadi.
Ketika menjadi Kepala Bappeda Kaltim, Rusmadi melakukan pembangunan kanal drainase di sisi kanan Jalan PM Noor dari arah Sempaja. Dampaknya, banjir tak lagi parah di daerah tersebut.
Penanganan banjir di Samarinda, menurut Rusmadi, intinya, pemerintah harus bertindak tegas dalam menata kota. “Persoalan drainase ini, pemerintah harus menegakkan aturan, agar kota tertata,” katanya.
Selain ulah perbuatan manusia atau faktor buatan, penyebab banjir diakui Rusmadi memang ada juga faktor alam dengan hujan intensitas tinggi. Namun faktor dominan adalah ulah manusia. Misalnya sungai yang tidak dirawat dan bagian hulu sungai yang tidak ada pohon lagi untuk tangkapan air ketika hujan.
“Tidak ada daerah tangkapan air, ini makanya air hujan kemana-mana ke jalan raya,” jelas Rusmadi.
Sejak 10 tahun lalu, Rusmadi telah memikirkan pembangunan ibukota provinsi Kaltim yaitu Samarinda. Bahkan, persoalan banjir sejak dulu terus diupayakannya bisa diatasi.
“Saya memberanikan diri agar bantuan keuangan pemerintah provinsi sebesar Rp 600 miliar. Keuangan lebih setengah triliun ini jika salah kelola, kita bisa disekolahkan (penjara). Tapi saya beranikan diri demi warga Kota Samarinda,” ujar Rusmadi.
Namun, anggaran tersebut hanya 40 persen terserap akibat terkendala masalah sosial tak bisa diselesaikan pemerintah kota. “Kewenangan pembebasan lahan ada di pemerintah kota. Dan, masalah sosial ini tak bisa secepat penyerapan pembangunan penanganan banjir,” katanya. #4TimMedia