SANGATTA-Jelang cuti Lebaran yang jatuh pada pekan depan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengintuksikan setiap OPD untuk membayarkan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) bulan Mei.
Ismunandar memberikan tenggat waktu seluruh OPD paling lambat membayarkan hak-hak para pegawai honorer dilingkungan Pemkab Kutim tersebut, pada Rabu (6/6) besok. Intruksi ini disampaikannya pada rapat koordinasi rutin, coffee morning, Senin (4/6).
“Kepala-Kepala OPD wajib memperhatikan gaji honor dan insentif pegawai di dinas masing-masing. Apalagi menjelang bulan cuti bersama, tentunya sangat dinantikan,” ungkap Ismunandar, pada rapat yang juga dihadiri Wabup Kasmidi Bulang dan Seskab Irawansyah tersebut.
Semenatara itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Hamdan, mengaku sampai saat ini beberapa OPD sudah membayarkan gaji TK2D. Namun sebagian lagi sudah menjalani proses pembayaran.
“Gaji TK2D di bulan Mei sudah siap dan segera dibayarkan, namun masih ada beberapa OPD yang belum karena masih mengurus pengajuan gaji TK2Dnya,” terang Hamdan.(hms13)