Berita Pilihan

Tunggakan Utang BPJS Kepada RSUD Kudungga Sebesar Rp 12 Milliar

229
×

Tunggakan Utang BPJS Kepada RSUD Kudungga Sebesar Rp 12 Milliar

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD dr. Anik Istiyandari,M.P.H,

WARTAKUTIM.CO.ID – SANGATTA.  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih  memiliki tunggakan utang kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, sekitar Rp. 12 Milliar.

Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD dr. Anik Istiyandari,M.P.H, ketika ditemui wartawan usai menghadiri acara coffe Morning di sekkab Kutim, Senin (17/12).

Anik menyebutkan  Utang ini mulai Mei, hingga pertengahan Desember, yang belum terbayarkan, padahal, pihaknya telah bolah balik melakukan penagihan, namun selalu jawabannya,  masih proses.

“Untuk tahun ini, BPJS baru bayar hingga April. Selebihnya, hingga pertengahan Desember ini, belum ada pembayaran.  Jadi, kalau tiap bulan  klaim  RSUD  Rp2-2,5 miliar, apa tidak Rp12 miliar,” katanya

Dia menambahkan, utang tersebut bahkan bisa mengganggu arus kas keuangan RSUD dan dapat menganggu pelayanan dirumah sakit milik pemkab Kutim tersebut.

“kalau utang BPJS ini  tidak terbayar, maka bisa saja pelayanan pasien itu terganggu. Sebab RSUD mau ambil uang dari mana untuk bayar obat-obatan kalau tidak bayar,” keluhnya.

Apalagi, lanjut Ia, anggaran dari APBD, kecil, sehingga pihaknya juga pusing menjaga arus kas, untuk bisa membeli obat-obatan, karena pelayanan tidak boleh terhenti.  Terutama untuk bayar obat, karena obat tidak bisa diutang.

Diakui, dia sempat melakukan penagihan ke kantor BPJS samarinda, namun jawabannya sama, tidak ada uang, masih proses. Meskipun ditangi tiap minggu, jawabannya juga sama.

Bahkan, sempat mereka berkelit nanti dibayar dengan denda, namun bagi RSUD,  bukan  masalah  denda, tapi ini masalah uang untuk bayar obat, agar pelayanan  tidak terhambat. Apalagi, RSUD Kudungga adalah RSUD rujukan,  karena itu, akibat keterlambatan BPJS bayar, maka rumah sakit terseok-seok.  

“Ada yang sarankan agar pinjam uang bank, namun itu sulit dilakukan, karena  bank pasti ada  berbunga. Trus bunganya siap yang tanggung, sementara RSUD juga diaudit.  Seharusnya BPJS yang  berurusan dengan bank,  agar dia yang tanggung bunganya.  Namun, ini RSUD yang  di suruh  berurusan, dan itu tidak mungkin dilakukan,” katanya.

Bisa bank, tapi bungah siapa yang tanggung. Tidak mungin BPJS yang mau tanggung, kalau RSUD yang pinjam. Seharusnya BPJ yang tanggung pinjam, bayar utangnya, agar bunganya mereka yang tanggung. “jadi kami berharap ini bisa secepatnya dibayar, karena ini masalah pelayanan pasien,” katanya. (IA/IMA)