Kelima calon anggota DPRD yang berhak atas PAW itu, masing tiga wakil Golkar Muhammad Yunan Kadir, Widyasmoro Eko Prawito dan Sopian Noor. Satu dari Partai Hanura Fahrizal dan satu dari Partai NasDem, Maisyarah.
“Kami merasa dipermainkan oleh mereka,” ujar Yunan Kadir. Kini, kelimanya sudah menyiapkan langkah hukum baru baik pidana maupun perdata terhadap Alphad Syarif Cs.
Tentang apa langkah hukum yang akan ditempuh, Yunan Kadir yang kini mencalonkan diri kembali menjadi Caleg Golkar dari Samarinda Ulu tidak bersedia merinci. “Kita lihat nanti. Pastinya kita tidak tinggal diam,” ujarnya. #le
Sumber : Beritakaltim.co