“Kualifikasi perawat profesional diantaranya, itu sudah punya STR, serta mengikuti pelatihan rutin. Inilah yang termasuk syarat dalam penilaian status RSUD. Perawat profesional ini yang saat ini kurang di RSUD,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Keluhan kurangnya perawat profesional di RSUD juga dilontarkan dr Anik. Sebab menurutnya, pihaknya meminta perawat profesional, namun justru yang dipasok Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) ke RSUD adalah bidan. Bahkan, menurutnya, jumlah bidan di RSUD, sudah lebih dari kebutuhan. Termasuk tenaga adminitrasi, juga lebih, karena itu, dia meminta agar tenaga adminitrasi, termasuk bidan dikurangi, sementara tenaga perawat profesional, dikembalikan ke RSUD.
Namun saat itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Zainuddin Aspan mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan tenaga yang dibutuhkan RSUD Kudungga. Hanya saja, untuk mendapatkan tenaga perawat yang siap pakai atau profesional dan terlatih bukan hal yang mudah. Karena, rata-rata yang mendaftar saat dilakukan penerimaan adalah lulusan baru dari sekolah keperawatan. “Permintaan Dirut RSUD itu terlalu istimewa. Karena tidak mudah cari tenaga perawat yang siap pakai. Yang banyak itu lulusan baru. Itu pun ditolak oleh direksi RSUD,” jelas Zainuddin saat itu. ( ima)