WARTAKUTIM.CO.ID – JAKARTA, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang semula ditargetkan beroperasi pada akhir tahun ini harus kembali tertunda menjadi 2019 mendatang.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan hal itu karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum juga menerbitkan sertifikasi lahan terkait pemanfaatan kawasan oleh investor yang akan membangun industri di KEK tersebut.
“Sebenarnya (pengadaan) lahannya sudah tidak ada masalah, tapi persoalan sertifikasinya belum diterbitkan oleh BPN. Kalau dari kami sudah tidak ada masalah,” ucapnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (27/12).
Akibat belum ada sertifikasi lahan tersebut, menurut dia, investor yang sudah menyatakan komitmen akan membangun industri di kawasan itu belum juga merealisasikan pembangunan pabrik. Padahal, pemerintah daerah sudah membangun infrastruktur dan fasilitas penunjang kawasan industri, misalnya jalan dan pelabuhan. Selain itu, status KEK sejatinya juga sudah dikantongi.
“Investor juga mikir-mikir. Kalau sudah jelas tentu tidak masalah, investasi pasti datang. Ibarat ada gula pasti ada semut nanti,” imbuhnya.
Untuk itu, pemerintah daerah berharap BPN dapat segera mengebut penyelesaian sertifikasi lahan bagi investor di KEK Maloy Batuta, agar setidaknya mulai tahun depan para investor sudah bisa membangun pabrik.