Berita Pilihan

Nasib Dusun Sidrap Teluk Pandan Ditentukan Besok

218
×

Nasib Dusun Sidrap Teluk Pandan Ditentukan Besok

Sebarkan artikel ini
Bupati Ismunandar saat memimpin Rapat (Sumber Foto : Humas Sekkab Kutim)

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ismunadar mengatakan, permasalahan kampung Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandang mencual lima tahun sekali.

Hal tersebut diungkapkan bupati yang akrab disapa Ismu ini saat rapat koordinasi dengan OPD, Asisten Pemkab Kutim dan sejumlah Camat di kantor Sekkab Kutim, belum Lama ini.”

Untuk itu kata, Pihaknya bersama ketua DPRD Kutim dijadwalkan pada 3 Januari 2019, akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Walikota Bontang dan Ketua DPRD Bontong.

“Saya (Bupati), tanggal 3 Januari 2018 di undang oleh Gubernur( Kaltim) dan undangannya tidak boleh di wakilkan. Undangan itu untuk membahas tentang Dusun Sidrap,”kata Ismu.

Selain Ia, kata Ismu, Gubernur Kaltim juga mengundang DPRD Kutim. Diharapkan dari pertemuan tersebut Dusun Sidrap bisa memiliki kejelasan.

“ini adalah persoalan UU No. 47 tahun 1999. Di dalamnya termasuk ada batas batas wilayah. Ini bukan seperti melepas burung. Paling tidak ada mekanismenya harus ada paripurna di DPRD dan ada juga permohonan dari pihak Pemkot Bontang,”jelasnya.

Ia menambahkan, pelepasan dusun Sidrap harus ada kesepakatan antara pemkab Kutim bersama DPRD Kutim. Ia meminta pihakb Pemerintan Sekkab Kutim untuk membuat telaan terkait permasalahan tersebut.

Gubernur Isran Noor Setuju Dusun Sidrap Masuk Wilayah Administrasi Kota Bontang.

Sekedar di ketahui, Gubernur Kaltim Isran setuju pelepasan dusun Sidrap untuk masuk wilayah kota Bontang. Hal ini diungkapkan melalui salah satu media online di Kaltim.

“Sidrap itu juga lokasinya sangat dekat dengan Bontang, lebih baik memang bergabung dengan Pemkot Bontang,” jelas Isran Noor saat Komwil V Apeksi regional Kaltim, Kamis (29/11) kemarin.

Seperti dilangsir Bontangpost.id pada Jumat (30/11/2018) lalu, Isran mengatakan, Banyak warga yang tinggal di Jalan Pipa, Kelurahan Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kutim ber-KTP Bontang. Jarak yang dekat saat mengurus administrasi membuat mereka memilih ber-KTP Bontang.

“Saya setuju jika Sidrap masuk Bontang, aman saja. Sidrap akan masuk Bontang, kurang lebih enam bulan prosesnya,” paparnya.

Mengenai mekanismenya, dalam waktu dekat Isran akan mengundang wali kota dan bupati terkait. “Saya mau undang pemerintah Bontang, Bupati Kutim, juga anggota DPRD-nya. Insyaallah pertengahan 2019 sudah menjadi wilayah Bontang,” ujarnya. (WAL)