Berita Pilihan

Ini Isi Pernyataan Sikap Seluruh Kades di Teluk Pandan Terkait Pelepasan Dusun Sidrap

703
×

Ini Isi Pernyataan Sikap Seluruh Kades di Teluk Pandan Terkait Pelepasan Dusun Sidrap

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Rencana Pelesapan Dusun Sidrap, Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan ke Pemerintah Kota Bontang mendapat protes dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Teluk Pandan,

Berdasarkan surat penolakan kades yang tersebar dimedia sosial.  Sebanyak 6 kepala desa dari Kecamatan Teluk Pandan, menyatakan sikap menolak pelepasan dusun Sidrap ke pemeintahan kota Bontang.  Surat tersebut ditanda tangani oleh seluruh kades yang ada di kecamatan teluk pandang.

Saat di konfirmasi, WARTAKUTIM.CO.ID, Kades Suka Rahmat , Abdul Rahman membenarkan seluruh isi surat tersebut.”Benar surat ini. Kami seluruh kades yang ada di Teluk Pandan, menolak pelepasan dusun Sidrap desa Martadinata ke Pemkot Bontang,”tegas Kades yang akrab disapa Parakkasi itu.

Ia menambahkan, sebelum membuat pernyataan sikap tersebut, pihaknya bersama seluruh kepala desa, kepala adat dan tokoh pemuda, beberapa perwakilan masyarakat kecamatan Teluk Pandan menggadakan rapat untuk menyatakan sikap bersama.

”Surat tersebut kami sudah serahkan ke Pemkab Kutim. Nanti hari senin (7/1/2019) mendatang kami akan melakukan hearing bersama DPRD Kutim atas undangan KNPI dan DPRD Kutim,”tandasnya.

Adapun isi surat pernyataan sikap Seluruh Kades di Teluk Pandan, sebagai berikut “

  1. Masyarakat Kecamatan Teluk Pandan, menolak atas kesepakatan Pemerintah Daerah untuk melepas dusun Sidrap ke Kota Bontang dengan alasan seperti beriku
  • Akan timbul permasalahan lama masyarakat kecamatan Teluk Pandan, selain Sidrap untuk masuk kota Bontang. Karena wikayah yang lain ingin masuk kota Bontang tidak hanya Sidrap
  • Pelepasan wilayah bukan solusi terbaik dalam konfilik perbatasan
  1. Agar Pemerintah Kabupaten Kutim, meninjau kembali sikap persetujuan Pelepasan Sidrap ke Kota Bontang
  2. Bila Pemkab dan DPRD Kutim tetap mengesahkan pelepasan wilayah (Sidrap) Desa Martadinata, maka kami masyarakat kecamatan Teluk Pandan juga meminta agar seluruh wilayah kecamatan teluk Pandan untuk dilepaskan dilepaskan dari wilayah kabupaten Kutai Timur kepada kota Bontang.

(Wal)