WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – DPRD Kutai Timur akan segera membahas lanjutan dua Rencana Pertaturan Daerah (Raperda) yakni Raperda Tentang Kawasan Ekonomi Khusus KIPI Maloy-Batuta dan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Demikian dituturkan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kutim Mastur Djalal saat ditemui wartawan di kantor Sekretariat DPRD Kutim, belum lama ini.
“Saat rapat Badan Musyawarah (Banmus), kedua raperda tersebut sudah dibahas. Termasuk dengan kunjungan Pak Jokowi (Presiden RI) ke KIPI Maloy- Batuta. Karena ini ada keterkaitannya perda itu harus segera di selesaikan,”ujarnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, dua raperda tersebut dijadwalkan akan mulai dibahas pada awal Februari 2019 dan ditargetkan akan disahkan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Masih kata Mastur, Raperda tersebut sudah memasuki pembicaraan tingkat ke-tiga.”ini sudah masuk pembicaraan tingkat ke-3. Raperda tersebut sudah di evaluasi di tingkat provinsi”ungkapnya.
Selanjutnya kata Ia, pihaknya akan menggelar sidang Pleno dengan Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim untuk membahas hasil evaluasi dari Pemprov Kaltim dan menggelar rapat pleno laporan masing masing ketua Pansus.
“Segera kita akan rapat pleno kan dengan Pemkab Kutim dan memintan saran dari dinas terkait dengan hasil evaluasi dari Pemprov, hasil dari rapat pleno ini akan di bawah di dalam rapat paripurna,”Pangkasnya
Penulis : BM | Editor : AMD