WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur Uce Prasetyo menyebutkan, tahun 2019 Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim telah menganggarkan Rp 50 juta/ RT untuk program Lingkungan di kota Sangatta.
“Pemerintah (Pemkab) yang anggarkan, DPRD (Kutim) sudah menyetujuinya,”ungkap Uce saat di temui wartakutim.co.id, belum lama ini.
Menurut anggota DPRD dari Fraksi PPP ini, anggaran tersebut untuk gerakan bersih di lingkungan dan pengasapan Fogging pencegahan DBD, RT se kecamatan Sangatta Utara. Selain itu juga untuk antisipasi pencegahan DPD di lingkungan RT.
”Sepengetahuan saya, selain untuk kegiatan lingkungan RT, anggaran di peruntukkan untuk penyemprotan Fogging pencegahan deman berdarah, di tiap RT di kota Sangatta”ungkapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengusulkan melalui pokok pokok pikiran DPRD, anggaran untuk pencegahan DBD.”saya juga usulkan anggaran untuk obat jektik nyamuk dan Fogging. Kalau anggaran dari pemkab itu tidak cukup. ada beberapa daerah di Kutim mungkin tidak masuk, sehingga perlu di bantu,”katanya
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang, membenarkan adanya anggaran Rp50 juta/ RT untuk Se-kecamatan Sangatta Utara. “Itu untuk RT kota saja,”singkat Kasmidi saat ditanya wartawan terkait anggaran Rp50 juta/RT.
Penulis : Wal | Editor ” IA