Berita

Ketua DPRD : PL Untuk Memenuhi Rasa Keadilan Untuk Kontraktor Lokal

167
×

Ketua DPRD : PL Untuk Memenuhi Rasa Keadilan Untuk Kontraktor Lokal

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Sejumlah Kontraktor lokal Kutim mengadu Ke DPRD Kutim terkait sulitnya mereka mendapat pekerjaan proyek dari Pemkab Kutim, meski pekerjaan penunjukan langsung (PL).

Aduan tersebut disampaikan langsung sejumlah perwakilan kontraktor saat melakukan hearing dengan DPRD Kutim yang di pimpin ketua DPRD Kutim, belum lama ini

Menanggapi keluhan kontraktor tersebut, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi angkat bicara. Politisi Partai Golkar tersebut siap memperjuangkan para kontraktor Kutim, khususnya kontraktor yang tidak mendapatkan pekerjaan selama 3 tahun belakangan ini.

Menurut pria yang akrab disapa Unad ini, Kontraktor lokal harus di dahulukan dalam mengerjakan proyek di Kutim, apalagi dalam aturan terdapat penunjukan langsung. Dalam aturan tersebut, untuk memperdayakan kontraktor lokal.

“Setuju dengan sejumlah permintaan para kontraktor lokal agar proyek  penunjukan langsung atau PL, bisa dibagi rata. Sebab dalam undang-undang PL memang diperuntukkan untuk keadilan. karena itu,  dinas terkait berhak memilih atau memilah kontraktor mana yang bisa diberikan pekerjaan tersebut.”kata unad ketika dimintai tanggapan terkait dengan keluhan terhadap sejumlah kontraktor.

Dikatakannya, PL itu untuk keadilan,  karena itu seharusnya dibagi rata pada kontraktor.  PL itu memang untuk dipilih, dipilah kontraktor mana saja yang cocok.

“Sebab masalah PL ini juga urusannya hanya di dinas, tidak perlu tandatangan DPRD atau bupati, sehingga baiknya dinas membaginya ke kontraktor lokal secara merata,” katanya.

Diakui, PL itu dimaksudkan pemerintah agar semua hidup, karena itu seharusnya memang semua dapat agar semua hidup.  Karena  jika semua proyek ditender, maka rasa keadilannya tidak ada. Sebab yang menang pasti yang kuat modal, sementara kontraktor kecil, tidak akan dapat. Karena itu, maka harus ada PL, buat kontraktor kecil, agar mereka juga hidup.

Selain itu, tender  bisa diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia,  karena memang harus dilelang terbuka melalui LPSE,  karena itu, tidak bisa ditentukan siapa pemenangnya, dari mana asalnya.  Sementara untuk PL,  itu yang tentukan adalah dari dinas, sehingga diharapkan kontraktor lokal bisa kebagian semua.

“kalau kontraktor daerah ini dapat proyek, maka ekonomi juga tumbuh,” katanya.