WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur akan mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 60 milliar di tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan ketua DPRD Kutim Mahyunadi, ketika ditemui di Kantor DPRD Kutim, belum lama ini.
“Iya tahun 2019 ini, APBD Kutim Rp2,89 Triliun dan ada tambah Rp62 miliar dari bantuan keuangan provinsi. Sebab dalam APBD Kutim Bankeu hanya dianggarkan sekitar Rp30 miliar, tapi ternyata bankeu seluruhnya ada Rp92 miliar,” kata Mahyunadi
Namun, meskipun tahun ini ada tambahan Bankeu, tapi isu rasionalisasi juga berkembang. Hanya saja, masalah rasionalisasi ini belum masuk ke DPRD “Saya baru dengar juga, belum ada pembahasan dengan DPRD. Karena itu kami di DPRD belum tau berapa nilainya, karena DPA-nya juga belum diberikan pemerintah,” katanya.
Namun meskipun ada bantuan keuangan, kata Mahyunadi, bukan berarti akan ada kegiatan baru. Sebab bankeu itu adalah anggaran terarah.
Lebih lanjut ia mangatakan, Bankeu itu, pada umumnya untuk pembangunan infrastruktur, yang memang sebelumnya diusulkan Pemkab Kutim ke provinsi . “jadi, bukan uangnya yang dikirim ke Kutim, tapi hanya Kutim lelang proyeknya. Setelah selesai, baru bayar,” katanya.
Namun, meskipun tahun ini ada tambahan Bankeu, tapi isu rasionalisasi juga berkembang. Hanya saja, masalah rasionalisasi ini belum masuk ke DPRD “Saya baru dengar juga, belum ada pembahasan dengan DPRD. Karena itu kami di DPRD belum tau berapa nilainya, karena DPA-nya juga belum diberikan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya,Sekretaris Daerah ( Sekda) Irawansyah mengatakan, rasionalisasi dilakukan untuk menekan pembiayaan, agar utang tidak menumpuk (WAL)