Berita

Sosialisasi Perda No. 8 Tahuun 2018 , Masyarakat Tanyakan Infrastruktur

576
×

Sosialisasi Perda No. 8 Tahuun 2018 , Masyarakat Tanyakan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Dewan menyimak Pertanyaan dari masyarakat terkait dengan Pemaparan Perda No. 3 Tahun 208

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua Program Penyusunan peraturan daerah (Propam Perda) Mastur Djalal mengatakan, ketika sosialisasi Perda No. 8 tahun 2018 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan TV Kutim di hadapan masyarakat Long Mesangat masyarakat tidak hanya menanyakan terkait dengan perda tersebut.

Namun, dari beberapa warga yang ikut hadir dalam sosialisasi Perda tersebut, malah menanyakan tentang Pembangunan infrastruktur jalan Jembatan yang ada di wilayah tersebut.

“Banyak juga yang bertanya tentang pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Pertanyaan itu tetap kami jawaban. Tentunya sebagai anggota DPRD harus memberikan penjelas kepada masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur, “katanya.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut tidak hanya terkait dengan Perda, Namun pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya diluar dari pembahasan perda yang disosialisasikan.

“Disitu memang kita selain membahas Perda tentang Pembentukan Lembaga penyiaran Publik Lokal Radio dan TV Kutim. Namun dalam pertemuan itu, sebelum pembahasan kita menyampaikan ke masyarakat untuk bertanya terkait dengan pembangunan di daerah itu, “katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, sosialisasi Perda No. 8 tahun 2018 tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui isi seluruh pasal yang ada dalam Perda tersebut. Kami menjelaskan semua isi pasal yang ada dalam Perda itu. Karena, kami ingin masyarakat bisa memahami isi dari Perda tersebut, “ungkapnya.

Apalagi lanjut politisi Partai Hanura ini, Pembentukan sebuah Perda harus melibatkan masyarakat. Dalam perda no. 8 tahun 2018 dibentuk agar radio dan TV Kutim dapat dikelola secara profesional dan mandiri.” Sehingga ini perlu peran serta masyarakat. Dengan adanya Perda itu, Radio Kutim dan TV Kutim jadi independen. Masyarakat bisa membantu radio dan TV Kutim dengan cara memberikan informasi seputar pembangunan yang ada di wilayah tersebut, “pangkas nya. (wal/ADV)