SANGATTA – Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengaku prihatin atas meningkatnya angka kasus narkoba di Kutai Timur. Hal ini terlihat dari 124 kasus Pidana Umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Kutim, hampir 85 persen masih dipuncaki oleh perkara narkotika dan obat-obatan terlarang
Tidak salah kemudian dirinya yang juga merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) mendukung atensi khusus Kejari dan Kepolisian, untuk sama-sama meningkatkan semangat untuk meredam angka tingginya kasus narkoba di daerah ini.
“Bahkan kita dapat melihat bagaimana narkoba, berpengaruh pada kasus-kasus lain seperti pengeroyokkan atau tindak kekerasan dan bahkan juga masuk keranah kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini tentu amat mengenaskan sekali,” terangnya.
Kutim sebagai daerah perlintasan darat dan laut, baik dari Kalimatan Timur hingga Kalimantan Utara. Menjadi salah-satu tempat yang di manfaatkan jaringan bandar narkoba.
“Namun saya berharap masyarakat untuk tidak pesimis dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, bersama-sama pihak terkait. Agar dapat mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba di daerah ini,” tegasnya lebih lanjut. (Arso)