SANGATTA – Tugas dan amanah yang dititipkan oleh masyarakat pada 40 orang anggota DPRD Kutim periode 2019-2024, harus berjalan seiring pengucapan sumpah atau janji anggota yang dilakukan pada Rabu (14/8) kemarin. Hal ini diamini oleh anggota DPRD Kutim dari Partai Golkar yakni Marsidik, ST saat ditemui Wartakutim.co.id.
Menurutnya amanah yang telah diberikan oleh masyarakat atau pemilih, jelas harus diutamakan. Bagaimana keinginan-kenginan mereka atas perubahan nasib maupun kesejahteran, harus diperjuangkan melalui peran legislatif.
“Kita sebelumnya terus melakukan sosialiasi dan bertemu dengan masyarakat dilapangan, keinginan mereka banyak sekali. Tetapi sebagai Wakil Rakyat, saya tetap mengedepankan skala prioritas dan kepentingan masyarakat secara luas, mana yang lebih utama untuk diperjuangan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Setelah pelantikan, yang difokuskan oleh Politisi Golkar ini dalam waktu satu bulan kedepan ialah mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mengingat ini yang akan dibahas atau kerja pertama dari anggota DPRD Kutim yang terpilih. Terkait anggaran APBD-Perubahan yang sudah disahkan beberapa waktu lalu oleh anggota DPRD periode 2014-2019, pihaknya bertugas untuk memantau pelaksanaannya dilapangan.
“Berikutnya untuk pembahasan anggaran 2020, yang akan kita lihat skema kebutuhan prioritas masyarakat Kutim. Agar dapat direalisasikan didalamnya, apalagi pengalaman saya selama 5 tahun sebelumnya di DPRD Provinsi Kaltim. Jadi jelas semangat dan ilmu tersebut dapat diterapkan dengan baik dan benar di wilayah Kabupaten Kutim,” ungkapnya yakin.
Amanah masyarakat pada dirinya, membuatnya harus tetap memperjuangkan perihal tersebut. Sembari terus berjalan kedepan dan berproses menjadi lebih dewasa dan bijak, memahami harapan masyarakat luas dan bertindak nyata adalah perihal wajib untuk dilakukan. (Arso)