Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Kutim Minim Tenaga Penyidik PNS

211
×

Kutim Minim Tenaga Penyidik PNS

Sebarkan artikel ini
Sekkab Irawansyah (kanan) didampingi Kabag Hukum Setkab Waluyo (tengah) dan Plt Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Jasrin.

SANGATTA – Terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tenaga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, menyulitkan pemerintah untuk menindak atau menjatuhkan sanksi terhadap persoalan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tipiring sendiri adalah perkara yang ancaman pidana penjara atau kurungannya paling lama 3 bulan.

Terungkapnya perihal ini, setelah Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Didi Herdiansyah yang mengatakan bahwa pihaknya kesulitan dalam penanganan tipiring, mengingat di Kutim hanya ada beberapa orang saja, salah-satunya ialah Imam Sujono Lutfi yang kini menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol.

“Saat ini untuk mengantisipasi kekurangan tenaga PPNS, kami (Satpol PP, red) menggunakan tenaga dari Provinsi Kalimantan Timur. Jadi selama 3 bulan terakhir saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP, ada 9 kasus tipiring yang akan segera disidangkan di PN Sangatta. Selama Kutim berdiri sebagai Kabupaten, hanya ada 1 kasus tipiring yang kemudian dipidanakan alias dipenjarakan,” ungkap Mantan Camat Sangatta Utara ini.

Menanggapi perihal tersebut Sekretaris Kabupaten (Setkab) H.Irawansyah berjanji akan mengupayakan lagi. Memang sebelumnya ada dua orang PPNS yang dimiliki Kutim, yakni Ayub dan Imam, untuk itu dirinya meminta kepada Satpol PP untuk mengadakan pendidikan khusus terkait penambahan tenaga PPNS. Tenaga tersebut selain dapat ditempatkan di Satpol PP juga bisa dipergunakan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), maupun instansi terkait yang memiliki hubungan dengan penindakkan pidana ringan.

“Pelatihan atau pendidikan PPNS akan memakan waktu selama 3 bulan penuh, yang akan dilaksanakan di Jakarta. Karena memang ini merupakan pendidikan khusus, sebelumnya dulu dilaksanakan di Jawa Barat. Sehingga hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga PPNS di Kutim,” ungkap Mantan Sekretaris Dewan ini. (Arso)