SAMARINDA – Kasus bentrok pemuda dengan oknum Satpol PP di Jalan KH Wahid Hasyim Samarinda, terus dikawal 8 korban yang umumnya mahasiswa berbagai perguruan tinggi di kota Tepian. Bahkan mereka membentuk Aliansi Suara Rakyat Nusantara (Suryanata) untuk mengawal penanganan kasus itu.
Anggota dari aliansi adalah PMKRI Samarinda, GMNI Samarinda, HMI Samarinda, PMII Samarinda, GMKI Samarinda, LMND Samarinda, LSK Samarinda, KAMMI Samarinda, Senat Hukum Untag 45 Samarinda, BEM KM Unmul dan BEM Fisipol Unmul. Mereka sepakat mengawal kasus itu dari dua sisi, yakni penegakan hukum oleh kepolisian dan penegakan disiplin dari Pemkot Samarinda.
“Ya, masih terus dikawal agar keadilan benar-benar nyata,” ujar Yogi Prasetyo Putra, humas aliansi Suryanata dalam acara press conference, Kamis (22/08/2019).
Yogi menyebutkan, untuk kelanjutan di kepolisian pihaknya melaporkan dari diperiksa sebagai pelapor. Sampai saat ini kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memprosesnya lebih lanjut.
“Dalam kasus ini kami menempuh jalur hukum yang saat ini diproses oleh Polresta Samarinda,” ujarnya.
Sedangkan dari sisi kedua, aliansi meminta Walikota Samarinda untuk mencopot Kepala Satpol PP Kota Samarinda. Menurut Yogi tuntutan itu sudah disampaikan kepada Pemkot Samarinda yang digaungkan dalam aksi massa yang mereka lakukan pada Selasa 13 Agustus 2019 lalu oleh Aliansi Suryanata, namun belum menemui titik terang.
“Sudah 10 hari kami menunggu, namun belum ada niatan dari Walikota Samarinda untuk mencopot Kepala Satpol PP-nya,” ungkap Yogi.
Hal senada juga disampaikan Bernad Marbun, kuasa hukum yang mengawal kasus ini. Pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum kasus ini.
“Saat ini sudah sampai penyidikan, kami menunggu hasil penyidikannya dalam bentuk SP2HP dari Polresta Samarinda” tuturnya.
Sementara Korlap Aliansi, Yohanes Ricardo menegaskan, jika tuntutan tidak diindahkan oleh pihak Walikota Samarinda pihaknya akan mendemo Balaikota Samarinda.
“Kami tunggu keputusan Walikota Samarinda, Senin kita kawal dengan aksi massa. Demikian juga dengan proses hukum di Polres Samarinda,” tutupnya. #