SAMARINDA – Pemprov Kalimantan Timur, mempersiapkan lahan seluas 200 ribu hektare sebagai kawasan non komersil, untuk menunjang ibu kota negara (IKN) baru. Meski Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut IKN ada di Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim menunggu pengumuman resmi Presiden Joko Widodo.
Dua ratus hektare lahan itu, dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Meliputi tidak hanya kawasan kabupaten Kutai Kartanegara, melainkan juga kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Kita sudah siapkan Pergub. Begitu pengumuman Bapak Presiden, kita tetapkan dan keluarkan Pergub,” kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, kepada wartawan di rumah pribadinya, di Samarinda, Kamis (22/8) malam.
Disiapkannya Pergub, menurut Isran, untuk menutup ruang gerak mafia tanah, yang bermain untuk menggarap lahan di kawasan yang diusulkan Pemprov, sebagai IKN baru. “Dua ratus hektare itu lahan negara,” tegas Isran.
“Tinggal menetapkan koordinat nanti, setelah diumumkan Bapak Presiden. Yang jelas, salah satunya nanti, di kawasan (200 ribu hektare) itu, tidak diperjualbelikan. Pergub cukup tegas untuk itu,” tambah Isran.
Isran sendiri, sudah bolak balik ke Jakarta, untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan juga Bappenas, membahas soal usulan wilayah di Kaltim sebagai kandidat ibu kota negara, menggantikan Jakarta. Kajian Bappenas sendiri soal IKN baru, dimulai sejak 2017 lalu, dan bukan kajian yang mendadak.
Masih dijelaskan Isran, pengumuman lokasi persis ibu kota negara, bakal disampaikan Presiden Joko Widodo, sebelum pelantikannya di periode kedua, bersama Wakil Presiden terpilih, Ma’ruf Amin.
“Waktu saya bertemu Bapak Presiden, beliau bilang segera sebelum dilantik,” demikian Isran. (006/NIAGA.ASIA)