Berita Pilihan

Siap Siap Kena Tilang Jika Parkir di Trotoar. Dishub, Satpol PP dan Satlantas Akan Razia Pemilik Kendaraan

364
×

Siap Siap Kena Tilang Jika Parkir di Trotoar. Dishub, Satpol PP dan Satlantas Akan Razia Pemilik Kendaraan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satlantas Polres Kutim melakukan razia bagi pengendara roda dua dan roda empat parkir diatas bahu jalan dan trotoar. Serta penjual-penjual yang berjualan diatas trotoar. Razia dilakukan sepanjang jalan Yos Sudarso.

Penyidik Pegawai Pegawai Negeri Sipil LLAJ, Syaharuddin mengatakan Razia itu, terkait Operasi Patuh Mahakam 2019. Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi trotoar, yakni untuk pejalan kaki. Menurutnya, selama ini banyak masyarakat yang belum menyadari akan hal tersebut. Untuk itu, Dishub dan pihak terkait melakukan razia, namun masih sebatas teguran dan sosialisasi.

“Kali ini kita tidak melakukan tindakan, sifatnya masih teguran dan sosialiasi. Namun, apabila dikemudian hari masih ada yang melanggar, akan dikenakan denda sesuai dengan UU yang berlaku,” ungkap Syahruddin, saat ditemui disela melakukan razia terhadap beberapa kendaraan diatas bahu jalan dan trotoar, di Jl Yos Sudarso III (depan jalan pinang dalam), Jum’at (30/8/2019).