SANGATTA – Penyerapan Dana Desa (DD) Tahap I dan II tahun anggaran 2019, masih minim alias rendah terserap oleh desa-desa di Kutai Timur. Hal ini menjadi perhatian utama dari Wakil Bupati Kasmidi Bulang, saat memimpin coffee morning pada Senin (2/9) pagi tadi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur.
“Untuk dana desa kita dimonitoring langsung oleh pihak pusat pada bulan lalu yang datang ke Kutim, untuk tahap I masih ada 9 desa yang belum. Lalu tahap II masih ada 71 desa, terlebih edarannya sudah tersimpan lama, jangan sampai jadi koreksi bagi kita kedepannya. Kutim merupakan daerah yang serapannya oleh pihak pusat dianggap rendah,”tegas Kasmidi Bulang.
Perlu diketahui lambannya serapan DD oleh Pemerintah Desa, membuat Pemerintah Pusat memberikan peringatan pada Pemkab Kutim agar segera memberikan perhatian serius terkait perihal ini. Lebih jauh Kasmidi menerangkan, adanya Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang dikembangkan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), belum dapat maksimal digunakan oleh desa. Sehingga baik untuk DD tahap I dan tahap II masih terkendala, namun untuk tahap ke-III semua desa wajib menggunakan aplikasi SISKEUDES.
“Bahkan hal ini termonitor diruang kerja Bapak Menteri. Sehingga kepada Bapak dan Ibu Camat dari 18 Kecamatan di Kutim, agar dalam waktu dekat untuk mengumpulkan 71 orang Kepala Desanya. Sehingga masalahnya apa dan bagaimana dapat dikerjakan dan dijalankan. Karena DD merupakan bagian dari cara untuk membangun desa-desa, jika tidak terserap dan tersalurkan, tentu tidak ada kegiatan di desa-desa tersebut,” jelas Kasmidi Bulang.
Penggunaan Dana Desa mendapatkan pengawasan ketat oleh Pemerintah Pusat, dimana dana tersebut diwajibkan penggunaannya sebesar 30 persen untuk program padat karya. Sehingga penggunaanya tidak hanya untuk membangun sarana dan prasana desa, namun digenjot agar meningkatkan pula pendapatan warga desa setempat. (Arso)