3. Penerima beasiswa tidak meneruskan pendidikan / mengundurkan diri.
4. Penerima beasiswa terbukti memalsukan / mengganti / memanipulasi data nilai
5. Penerima beasiswa terbukti menerima beasiswa dari pihak lain
6. Penerima beasiswa melanggar norma norma atau etika yang berlaku di masyarakat.
7. Penerima beasiswa tidak dapat di hubungi hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
8. Pt. Kaltim prima coal terhenti operasionalnya karena sesuatu dan lain hal (force majeure)
Timeline bantuan pendidikan
- Pengisian formulir pendaftaran secara online dibuka hingga tanggal – 15 oktober 2019
2. Pengumuman daftar penerima sementara
3. Verifikasi data
4. Pengumuman final bagi 50 orang penerima bantuan
5. Serah terima beasiswa
Info detail bisa menghubungi :
Rosna abdurahman –
email : rosna.abdulrahman@kpc.co.id
telp : 0812 55 26317
community empowerment pt. Kaltim prima coal
jl. Jend. Soedirman swarga bara sangatta
Pastikan anda telah membaca dan memahami persyaratan program beasiswa ini sebelum mulai mengisi formulir online
Selama mengisi formulir berikut
Untuk Pendaftaranan