Berita Pilihan

Atasi Sengketa Lahan di Kutim, Pemkab Segera Bentuk Tim Terpadu Mediasi Konflik

182
×

Atasi Sengketa Lahan di Kutim, Pemkab Segera Bentuk Tim Terpadu Mediasi Konflik

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Pemerintahan, Joko Suripto memimpin rapat penyusuan matriks penyelesaian konflik lahan dan pembentukan tim terpadu gangguan usaha dan konflik pertanahan.(Foto: Vian Humas)

“ Dari 144 letusan konflik, 83 kasus atau 58 persen terjadi di perkebunan sawit, apakah itu terkait tumpah tindih lahan dan perkebunan plasma. Kerugian yang timbul dari konflik ini, bagi masyarakat bisa mencapai Rp 41,7 juta per keluarga per tahun, sedangkan di sisi perusahaan mencapai angka 51 – 88 persen dari biaya operasional perkebunan per hektar per tahun,” jelas Asman.(hms4)