“Dimana pejabat pelaksana teknis kegiatan yakni Junaidi Irwanto, SE membuat pernyataan secara tertulis bahwa lahan tersebut telah dibayarkan tahun 2001 lalu. Kami meminta berita acara pengechekan lahan, daftar nama-nama pemilik lahan yang belum menerima pembayaran, serta surat tanah,” tegasnya. (Wal)
Irawansyah: Silahkan Warga Tempuh Jalur Hukum
