Berita

Pengusiran Karyawan Warga NTT Dari Barak Perusahaan, IKBF Kutim Agendakan Pertemuan Dengan Bupati

256
×

Pengusiran Karyawan Warga NTT Dari Barak Perusahaan, IKBF Kutim Agendakan Pertemuan Dengan Bupati

Sebarkan artikel ini

SANGATTA- Ikatan Keluarga Besar Flores Nusa Tenggara Timur ( IKBF-NTT) di Kutai Timur (Kutim) meminta perlindungan hukum kepada Pemerintah, DPRD dan Polres Kutim terkait kisruh yang terjadi antara ratusan buruh dengan PT. Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) dan PT. Multi Pasifik International (MPI) di Desa Bay, Kecamatan Karangan.

Selain itu mereka meminta Polres Kutim menindak tegas oknum aparat kepolisian yang diduga membiarkan intimidasi perusahaan kepada karyawan dengan melibatkan orang luar (preman-red). Kemudian memberikan hak- hak dasar karyawan yang belum terbayarkan oleh perusahaan. Hal itu disampaikan Ketua IKBF-NTT Kutim Wilhelmus Wio Doi yang didampingi kuasa hukum karyawan, Silvester Nung M saat konferensi pers di Ruang Arau, Rabu(18/9/2019) sore.

 Dalam pertemuan tersebut, IKBF-NTT Kutim mengagendakan pertemuan dengan Bupati Ismunandar, DPRD, Polres Kutim serta beberapa paguyuban yang ada di Kutim besok, Kamis (19/9/2019) guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara karyawan dengan PT.WTC  dan PT. MPI.

“Untuk melokalisir dan meminimalisir gesekan yang terjadi agar tidak meluas, kami mengagendakan pertemuan dengan bupati, wakil rakyat dan kepolisian serta paguyuban, besok Kamis (19/9/2019). Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut dan meluas. Harus diselesaikan secepatnya,” kata Ewil.

Konferensi  pers  ini dilakukan, agar  informasi  yang  keluar  dan menyebar ke masyarakat  tidak terjadi ‘bola  liar’. Pihaknya ingin suasana  di Kutim  tetap kondusif, sehingga  langkah -langkah dan upaya yang  dilakukan selama ini  tidak  menyulut perpecahan antar warga di daerah ini.  Selain itu,  pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

Wilhelmus juga mengingatkan kepada seluruh karyawan dan keluarganya yang saat ini mengungsi di Balai Pertemuan Umum (BPU)  Kecamatan Karangan untuk tetap menjaga situasi kondisif, jangan mudah terprovokasi oleh okknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami peringatkan kepada semua karyawan yang mengungsi di BPU Kecamatan Karangan, jangan sekali-kali melakukan aksi yang melawan hukum. Jangan mudah terprovokasi atau terpancing oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat suasana tidak kondusif,” tegas Ewil sapaan akrab Wilhelmus. Dan kepada Polres Kutim untuk segera mengambil tindakan tegas kepada oknum aparat yang tidak bisa menjaga suasana kondusif di wilayahnya dengan membiarkan intimidasi perusahaan kepada karyawan,” tegas Ewil.(*)