Berita Pilihan

Polres Kutim Kembali Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan

195
×

Polres Kutim Kembali Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Upaya menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh jajaran polres Kutim. Belum lama ini Polsek sangkulirang mengamankan 2 pelaku Karhutla di wilayah hukum kecamatan Sangkulirang.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Su (39) dan SA (35). Kedua pelaku merupakan warga kecamatan Sangkulirang. Mereka diamankan pada Kamis (19/09/2019) lalu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya kebakaran lahan di Jl.Poros KIPI Maloy RT.26 Desa Benua Baru Ilir Kec.Sangkulirang

“Selanjutnya petugas dari Polsek Sangkulirang berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan setibanya di lokasi kebakaran petugas dari Polsek Sangkulirang melihat lahan telah terbakar dengan dengan luas lahan yang sudah terbakar sekitar 1 Hektar, selanjutnya anggota kami, menyelusuri TKP dan menemukan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran,”terangnya.

Dari hasi penangkapan tersebut lanjut Teddy, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa botol air mineral yang berisi  solar, korek api, abu hasil pembakaran dan video hasil dokumentasi Karhutla.

“Setelah itu kedua pelaku diamankan di Polsek Sangkulirang untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan dikenakan Pasal 187 KUHP,”pangkas-nya