Berita PilihanHukum Dan Kriminal

16 Hari Usai Operasi Patuh, Angka Sidang Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

376
×

16 Hari Usai Operasi Patuh, Angka Sidang Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Operasi Patuh Mahakam 2019 berakhir pada tanggal 11 September 2019 lalu. Namun dari 16 hari usai pelaksanaan operasi yang dimaksudkan untuk melakukan penertiban sekaligus meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat tersebut. Ternyata masih saja ditemukan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Hal ini terlihat dari kegiatan sidang perkara pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang digelar Pengadilan Negeri Sangatta. Pada Jum’at (27/9) pagi ini dari catatan yang dikeluarkan oleh pihak PN Sangatta, terdapat 1.229 perkara tilang yang ditangani. Dengan kata lain jika mengacu pada penanganan perkara sidang serupa pada Jum’at  (13/9) beberapa waktu lalu, dimana ada 1.488 perkara tilang.

Kepala Pengadilan Negeri Sangatta Rahmat Sanjaya, SH, MH didampingi Humas PN Sangatta Pungky Maradona, SH, MH menyebutkan, mengacu pada perihal diatas. Maka angka pelanggaran lalu-lintas masih sangat tinggi terjadi di Kabupaten Kutai Timur. Walaupun demikian PN Sangatta tetap menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya, sehingga terkait perihal sidang tilang tetap dikenakan jadwal pada tiap hari Jum’at.