SANGATTA – Imbas beralihnya suplai listrik, dari listrik swadaya pengadaan Pemkab Kutim di Bukit Pelangi menjadi listrik PLN berupa penggunaan voucher alias listrik prabayar. Membawa dampak yang cukup signifikan terhadap pelayanan yang dikelola oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur. Yakni terjadinya listrik padam, karena voucher listrik yang sebelumnya telah diisi habis, membuat listrik otomatis padam.
Hal ini diakui oleh Kadisdukcapil Januar Harlian PLA, karena kekosongan anggaran listrik maka pelayanan terkait data kependudukan dan pelayanan pemanfaatkan data kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, otomatis berhenti mengingat voucher listrik telah habis. Dirinya pernah mengeluarkan biaya dari kantung pribadi terlebih dahulu, agar operasional kantor tetap berjalan. Namun hal tersebut, tidak mungkin dilakukan terus-menerus.
“Kita berhadap adanya penyedian listrik yang memadai untuk operasional kantor, diawal tahun 2019 serta tahun-tahun sebelumnya menggunakan genset. Sekarang tidak lagi, sejak listrik PLN masuk ke wilayah perkantoran di Bukit Pelangi. Masalahnya Disdukcapil belum menganggarkan biaya listrik, terkait penggunaan voucher listrik,” ungkapnya saat diwawancarai.
Ukuran besar kebutuhan listrik di Disdukcapil Kutim dalam 1 bulannya, dibagi penggunaan dua sisi dalam ruang pelayanan pada masyarakat. Yang satu sisinya memerlukan energi listrik sebesar 23.000 volt, dikalikan dua maka ada 46.000 volt yang menjadi kebutuhan setiap bulannya. Belum lagi untuk bagian sekretariat, ruang kantor kepala dinas, dua ruangan untuk bidang-bidang di Disdukcapil. Biaya listrik secara keseluruhan dalam perhitungan normal di kantor tersebut sebesar Rp. 8 juta.
“Karena ada pemasangan listrik oleh pihak BPKAD dengan menggunakan voucher atau listrik prabayar, yang bekerjasama dengan PLN pada tiap-tiap kantor. Waktu itu sempat ditanyakan jika meteran yang pasca bayar tidak tersedia meterannya. Karena kami belum menganggarkan, kami berharap BPKAD dapat menanggulangi persoalan ini hingga akhir tahun mendatang, mengingat berkaitan dengan pelayanan pada masyarakat,” ungkap Januar.
Mendengar perihal ini, Wabup Kasmidi mengatakan jika memang selama ini persoalan penyediaan listrik di Bukit Pelangi ditangani oleh BPKAD. Maka terkait persoalan yang terjadi di Disdukcapil, dirinya meminta BPKAD menangani penyediaan voucher listriknya hingga akhir tahun mendatang.
“Saya minta BPKAD untuk membayarkan pengadaan listrik di Disdukcapil hingga Desember. Karena baru memasang meteran listrik pasca bayar, maka dinas tersebut tidak memiliki program anggaran terkait pengadaan listrik. Sehingga tidak ada lagi persoalan terkait pelayanan terhenti, karena listrik padam akibat tiadanya anggaran pembelian voucher listrik,” ungkap Kasmidi. (Arso)