SANGATTA-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Januar HPLA didampingi Kabid Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Heldy Frianda. mengimbau untuk seluruh warga Kutim yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) tidak menggunakan jasa Calo.
Ia menegaskan, seluruh layanan yang diberikan adalah gratis, dan silahkan datang kekantor Disdukcapil untuk langsung dilayani oleh petugas resmi. Oleh karenanya, ia memastikan bahwa semua layanan yang diberikan tidak ada pungutan alias gratis.
“Tidak benar jika ada yang mengatasnamakan Disdukcapil melakukan pungutan biaya untuk penerbitan Dokumen Adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, maupun KTP. Jika ada, laporkan langsung ke saya,” ujarnya.
Januar juga mengingatkan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam pengurusan dokumen Adminduk, agar tidak membawa-bawa nama dinasnya untuk dalih pembiayaan tambahan atau jasa.
Dirinya juga meminta, agar semua masyarakat memahami dan mendukung semua upaya yang telah dilakukan unit kerjanya guna melayani pemberkasan hingga penerbitan adminduk sesuai tupoksi Disdukcapil.
“Yang pastinya, saya memohon dukungannya untuk antri. Jangan menjanjikan kepada petugas biaya tambahan agar dipercepat,” tutupnya. (hms13)