Berita PilihanKaltimNasional

Kaltim Butuh Pemekaran Guna Perkuat Ibu Kota Negara

143
×

Kaltim Butuh Pemekaran Guna Perkuat Ibu Kota Negara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Fraksi Demokrat H Irwan saat menemui konstituen.

Kemudian ihwal rencana pemekaran Papua yang akan mencabut moratorium pemekaran oleh Pemerintah, Irwan menegaskan prinsipnya moratorium pemekaran bisa dicabut menyeluruh untuk seluruh daerah karena Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi.

“Harusnya Pemerintah pusat dalam mengelola tuntutan atau aspirasi masyarakat dan daerah sudah seharusnya mengedepankan prinsip secara selaras dan adil demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Irwan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka peluang kemungkinan adanya pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran di Provinsi Papua. (Arso)