SANGATTA – Langkah nyata amat dibutuhkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar lokal namun juga internasional, mengingat Kutai Timur adalah daerah perlintasan penyebaran narkoba lewat jalur darat di Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga tidak boleh main-main, atau menganggap sebelah mata terhadap ancaman yang ada.
Maswar Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD mengungkapkan, banyak kegiatan-kegiatan diskusi dilakukan untuk menggulirkan semangat melawan dan memberantas narkoba ditingkat masyarakat. Namun selalu terbentur pada diskusi-diskusi yang tidak berujung akar tuntasnya. Untuk itu dibutuhkan tindakan nyata, agar upaya pemberantasan dan pengedaran narkoba dapat berjalan sesusai yang diharapkan.
“Terkait upaya pemberantasan narkoba jangan kita terjebak dalam diskusi panjang, tanpa langkah kongkrit selanjutnya. Langkah nyata yang diperlukan, agar berdampak luar biasa terhadap aksi pemberantasan dilapangan,” ungkap Maswar.
Lebih lanjut politisi muda ini mengingatkan, jika langkah besar ditujukan pada penanganan penggunaan narkoba, maka jelas itu hanya untuk pengguna. Jika Kutim memang dianggap besar penggunan narkobanya, maka daerah ini harus memiliki pusat rehabilitasi narkoba.
“Terlebih dalam kacamata Undang-Undang Narkoba, pengguna itu bukan dipenjarakan. Tetapi di rehabilitasi, hal ini termasuk langkah kongkrit yang harus diupayakan, mengingat Kutim dianggap rawan pula terhadap penggunaan nakoba,” tukasnya. (Arso)