Berita PilihanKaltimRagam

Propemperda Butuh Sinergi Pihak-Pihak Terkait, Agar Hasilkan Perda

197
×

Propemperda Butuh Sinergi Pihak-Pihak Terkait, Agar Hasilkan Perda

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur menggelar rapat terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang mana dipimpin langsung oleh Kabag Hukum Setkab Waluyo Heryawan didampingi Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Januar Bayu Irawan.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (30/10) pagi tadi di ruang Meranti, kantor Bupati. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa perwakilan OPD maupun bagian-bagian yang ada di Setkab Kutim.

Propemperda sendiri merupakan instrumen penting yang berkaitan dengan dikeluarkannya produk hukum, dengan terencana, terpadu, serta sistematis. Agar nantinya saat dibahas dalam rupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), semuanya jelas dan tidak banyak dipersoalkan.

“Harapan dari Pemerintah Kabupaten, paling tidak setelah rapat Propemperda ada hasil sekitar 80 persen Raperda yang dapat diselesaikan. Mengingat pada tahun 2019 ini, dari 21 Raperda yang digodok. Hanya 4 yang bisa dibahas, hal ini tentu jauh dari harapan,” ungkap lelaki yang lama bertugas sebagai Jaksa, di Kejari Sangatta.

Kabag Hukum Setkab Waluyo Heryawan